Asessment Lapangan Daring Surveilans Akreditasi Prodi Ilmu Kesehatan Anak
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 12 Ayat 2 bahwa dalam masa berlaku status akreditasi dan peringkat akreditasi program studi, LAM-PTKes melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan syarat status dan peringkat terakreditasi program studi. Bentuk pemantauan dan evaluasi dari LAM-PTKes adalah kegiatan surveilens daring dan surveilens ALD yang bertujuan untuk membantu Program Studi mewujudkan budaya penjaminan mutu berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).

