Struktur kurikulum
Beban SKS Program Studi adalah 125 SKS yang terbagi ke dalam 8 semester. Program pendidikan Dokter Spesialis Anak FK UNS terdiri dari 3 (tiga) bagian sebagai berikut.
Bagian pertama : Pendidikan dasar ilmiah (Materi Dasar Umum / MDU)
Bagian kedua : Pendidikan bidang kekhususan ilmu kesehatan anak (Materi Pendidikan Khusus / MPK)
Bagian ketiga : Rangkaian kegiatan ilmiah yang berhubungan dengan riset ilmiah dan penguasaan keterampilan keprofesian. (Materi Keterampilan Khusus / MKK)
Proses pembelajaran dalam upaya pencapaian kompetensi.
Dalam rangka pencapaian kompetensi, jelaskan pelaksanaan :
(1) Ronde bangsal (informasi frekuensi kegiatan per minggu)
Ronde bangsal terdiri dari :
• SSD (Supervisor Sub Disiplin)
Diikuti oleh semua PPDS tahap madya, dilakukan setiap hari. Supervisor tergantung masing-masing divisi.
• SIC (Supervisor in Charge)
SIC terbagi menjadi 5 unit yaitu infeksi, non infeksi, PICU, NICU dan HCU neonatus. Diikuti oleh semua PPDS tahap senior dan junior, dilakukan setiap hari. Penunjukan supervisor in charge dilakukan oleh Kepala KSM anak bersama dengan Ketua Program Studi. Supervisor in Charge mempunyai kewenangan untuk mengajukan kasus yang dianggap sulit/menarik untuk diangkat menjadi sajian kasus sulit kepada supervisor subdisiplin (SSD).
(2) Konferensi kasus (informasi jumlah kegiatan per bulan)
KONFERENSI KASUS
Sajian Kasus
Sajian kasus adalah kegiatan akademik dalam bentuk penyajian satu kasus untuk dibahas di forum ilmiah. Saat ini sajian kasus terdiri dari sajian kasus junior, sajian kasus madya, dan sajian kasus Bahasa Inggris, kasus kematian, dan kasus sulit. Setiap mahasiswa sekurang-kurangnya mengajukan sajian kasus 5 kali selama masa studi. Kegiatan sajian kasus dilakukan 4 kali dalam seminggu.
(3) Sajian Kasus Longitudinal (informasi jumlah kegiatan per bulan)
Studi kasus longitudinal ialah kegiatan akademik dengan tugas keprofesian melalui studi jangka panjang dengan pendekatan holistik dan komprehensif dalam menangani seorang anak dan ekosistemnya. Setiap mahasiswa wajib mengajukan satu kasus longitudinal selama masa pendidikan. Jangka waktu pengamatan antara 15 sampai 18 bulan, sehingga mendapat gambaran mengenai tumbuh kembang anak.
(4) Journal reading ( informasi frekuensi journal reading per tahun)
Adalah kegiatan akademik melalui pembahasan makalah ilmiah di depan forum.
Tujuan : Mendapat kemampuan menganalisis makalah ilmiah secara kritis (critical appraisal) sesuai tata cara baku, sehingga mendapatkan kesimpulan mengenai bobot (mutu penulisan) makalah dan substansi yang terkandung di dalamnya.
Jumlah kegiatan : Sekurang-kurangnya tujuh kali pembacaan jurnal dilaksanakan selama masa pendidikan.
(5) Laporan jaga
Laporan jaga adalah kegiatan akademik melalui pembahasan kasus yang didapat sebagai hasil tugas jaga. Kasus yang dilaporkan pada laporan jaga ialah kasus yang datang diluar jam kerja di Instalasi Gawat Darurat RSDM oleh PPDS yang bertugas jaga di IGD. Laporan jaga dilakukan 4 kali dalam seminggu.
(6) Poliklinik (informasi frekuensi kegiatan per tahun)
Kegiatan pelayanan poliklinik dilakukan setiap hari kerja oleh peserta didik tingkat madya dan senior dengan supervisi oleh supervisor subdisiplin yang bersangkutan. Apabila kasus yang dilayani adalah kasus subdivisi, maka pasien akan langsung diarahkan ke subdivisi yang terkait, tetapi apabila kasus baru disertai dengan permasalahan tumbuh kembang, pasien akan diarahkan menuju ke poli terpadu. Kompetensi yang diharapkan dari pelayanan poliklinik tersebut adalah kompetensi dasar pelayanan rawat jalan dan kasus-kasus dasar spesialistik. Pelayanan poliklinik dilakukan setiap hari kerja (6 kali seminggu).
Sistem evaluasi peserta didik dan kriteria kelulusan (yang terukur) untuk menilai kompetensi peserta didik yang meliputi kemampuan kognitif, keterampilan, dan perilaku.
1. Evaluasi kegiatan pelatihan keprofesian
Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan pelatihan keprofesian ialah kemampuan profesional Dokter Spesialis Anak. Oleh karena itu fokus penilaian ialah pencapaian ketrampilan dan kemampuan (skill).
Namun pada hakekatnya penilaian kemampuan profesional merupakan penilaian komprehensif terhadap ketiga domain (knowledge, skill, attitude) tersebut diatas.
Umumnya cara yang digunakan adalah :
• Ujian komprehensif dengan menggunakan pasien sebagai entry
• Ujian praktek (Ujian ketrampilan)
• Penilaian sehari-hari yang berkesinambungan (continuous assessment)
Penilaian kegiatan pelatihan keprofesian didapat dari penilaian selama bekerja di unit yang meliputi pelaksanaan :
• Tatalaksana pasien rawat inap
• Tatalaksana pasien rawat jalan
• Prosedure pediatric
• Penilaian Tumbuh Kembang dan Pendekatan Pediatri Sosial
Evaluasi kegiatan pelatihan keprofesian dilakukan dengan menggunakan WBPA (worked based place assessment), yang terdiri dari Mini-Cex, Cbd, DOPS, OSCE, Ujian kasus, dan MiniPAT. Selain itu, terdapat evaluasi 3 bulanan yang digunakan untuk evaluasi secara keseluruhan berupa evaluasi tahap.
Penilaian WPBA (Work Place Based Assesment) terdiri dari :
a. OSCE (Objective Structured Clinical Examination)
OSCE setidaknya dilakukan 1 kali pada setiap tahapan junior, madya, dan senior.
b. Mini-CEX (Mini Clinical Examination)
Evaluasi dengan Mini-CEX dilakukan minimal 4 kali dalam satu tahun.
c. CBD (Case Based Examination)
Evaluasi dengan cara CBD dilakukan minimal 4 kali dalam satu tahun.
d. DOPS (Direct Observation Prosedural Skill)
Penilaian DOPS dilakukan minimal 4 kali dalam satu tahun.
e. Portofolio
f. Mini PAT
Dilakukan minimal satu kali pertahun, setiap satu residen dievaluasi oleh 8 (delapan) penilai.
2. Evaluasi di RS Mitra
Penilaian selama bertugas di RS Mitra sepenuhnya dilaksanakan dan dikelola staf RS Mitra, namun tetap mengacu pada sistem penilaian yang ada.